Mohon bantuan dari para Donatur yang Dermawan untuk biaya pengobatan Bapak Ketut Jumadi
Penggalangan dana dimulai 29 December 2022 oleh:
Penggalang Dana
Bantu AyoBantuin dengan menjadi Fundraiser. Setiap donasi yang Anda kumpulkan akan disalurkan ke "Mohon bantuan untuk pengobatan Bapak Ketut Jumadi".
26 Jun 2022
Saat ini Bapak Ketut Jumadi terkena stroke sudah hampir dua tahun, dan Beliau sudah tidak mampu lagi menjalani pengobatan karena sudah tidak mempunyai biaya, dikarenakan Bapak Ketut dan istrinya hanya bekerja sebagai buruh tani, sedangkan rekomendasi dari dokter Bapak Ketut masih harus melakukan perawatan 12 bulan lagi. Pertama kali beliau terkena stroke saat pagi hari mau bangun tidur tidak bisa bangun, tangan dan kaki sebelah kiri tidak bisa digerakkan, setelah dibawa kerumah sakit dinyatakan kalau bapak ketut terkena stroke.
Berikut biodatanya
Nama : Ketut Jumadi
Usia. : 41
Pekerjaan : Buruh Tani
Adapaun biaya yang dibutuhkan sebagai berikut
1. Biaya transport/sewa mobil kedokter spesialis 2x/bulan 200.000x2 = 400.000
2. Biaya transport/ sewa mobil kedokter jantung 2x/bulan 200.000x2 = 400.000
3. Biaya fisioterapi 4x/bulan 50.000x4 =200.000
Total biaya yang dibutuhkan selama 1 bulan adalah Rp. 1.000.000
Penggalangan Dana ini mencurigakan? Laporkan
3 minggu yang lalu
4 minggu yang lalu
4 minggu yang lalu
Semoga lekas sembuh ya
4 minggu yang lalu
4 minggu yang lalu
Sadhu sadhu sadhu
4 minggu yang lalu
Sabbe satta bhavantu sukhitatta Semoga semua mahluk hidup berbahagia
4 minggu yang lalu
4 minggu yang lalu
Semoga lekas sembuh
2 bulan yang lalu
BANTU BAPAK KETUT
2 bulan yang lalu
Bp Ketut Jumadi SSBST
2 bulan yang lalu
Bp Ketut Jumadi SSBST
2 bulan yang lalu
2 bulan yang lalu
DANA DR KEL.H WUIS AN LIEM
3 bulan yang lalu
3 bulan yang lalu
Bp Ketut Jumadi SSBST
3 bulan yang lalu
Alm.LiuYuan Guang+ Almh.Chen Bi Lian
3 bulan yang lalu
Alm.Liu Wan Hua Almh.Chen Sai Zhen
3 bulan yang lalu
Almh.Inderaliti + Alm.Jimmy Chandra
3 bulan yang lalu
3 bulan yang lalu
AyoBantuin.com telah memiliki Izin Pengumpulan Uang di Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.